Panduan Sertifikasi Halal UMKM Jatim 2026 (Syarat & Daftar LPH Lokal)

Sertifikasi Halal UMKM Jatim 2026
Sertifikasi Halal UMKM Jatim 2026

Anda pelaku usaha kuliner Rawon, Bakso Malang, atau Oleh-oleh Surabaya? Mengurus Sertifikasi Halal UMKM Jatim 2026 adalah langkah krusial untuk menembus pasar yang lebih luas. Jawa Timur adalah salah satu pusat industri halal terbesar di Indonesia, jadi logo Halal adalah kewajiban.

Prosesnya kini terpusat di BPJPH dan mungkin terlihat rumit. Tapi tenang, kami telah merangkum panduan lengkap cara daftar sertifikasi halal untuk UMKM di Jawa Timur secara step-by-step, lengkap dengan daftar LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) lokal di Jatim.


Kenapa Sertifikasi Halal di Jatim Sangat Penting?

Selain karena aturan wajib dari pemerintah, ada alasan khusus kenapa Sertifikasi Halal UMKM Jatim jadi sangat penting:

  • Pasar Wisatawan & Santri: Jutaan wisatawan domestik (terutama Muslim) dan santri dari berbagai pondok pesantren di Jatim mencari makanan, minuman, dan produk yang terjamin halal.
  • Kepercayaan Konsumen: Logo Halal adalah jaminan bagi konsumen bahwa proses pengolahan produk Anda (terutama makanan dan minuman) sudah sesuai standar higienis dan syariat.
  • Syarat Masuk Ritel/Ekspor: Produk Anda tidak akan bisa masuk ke supermarket besar atau pasar ekspor tanpa sertifikat halal.

Syarat Utama Pendaftaran Sertifikasi Halal di Jatim

Sebelum memulai pendaftaran online, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen dasar ini.

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB): Ini adalah KTP-nya usaha. Wajib punya. Jika belum, baca dulu panduan Cara Daftar NIB UMKM Jatim 2026.
  2. PIRT (Jika Makanan Rumahan): Untuk produk makanan/minuman, Anda sebaiknya juga mengurus Izin PIRT.
  3. Data Produk: Nama produk, daftar bahan baku (termasuk pemasoknya), dan proses pengolahan produk (PPH).
  4. Penyelia Halal: Anda harus menunjuk satu orang dari internal usaha Anda sebagai “Penyelia Halal”. Untuk usaha mikro/kecil, pemilik usaha bisa menjadi Penyelia Halal.

Cara Daftar Sertifikasi Halal UMKM Jatim 2026 (Step-by-Step)

Pendaftaran kini terpusat secara online melalui sistem SIHALAL. Berikut adalah alur pendaftaran Sertifikasi Halal UMKM Jatim:

1. Buat Akun di SIHALAL

Kunjungi portal resmi BPJPH di ptsp.halal.go.id. Buat akun usaha Anda menggunakan email yang valid. Pastikan semua data usaha diisi dengan benar sesuai NIB.

2. Ajukan Pendaftaran & Isi Data

Setelah login, pilih menu “Pengajuan Sertifikasi” dan isi semua data yang diminta, meliputi data pabrik/outlet, detail produk, bahan baku yang digunakan, dan matriks proses pengolahan produk.

3. Pilih Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Jawa Timur

Ini bagian penting. Anda akan diminta memilih LPH yang akan mengaudit usaha Anda. Untuk wilayah Jawa Timur, ada banyak LPH yang bisa Anda pilih (pilih yang terdekat dengan lokasi Anda):

  • LPH LPPOM MUI Jawa Timur (Pusat di Surabaya)
  • LPH Halal Center Universitas Airlangga (Unair) (Surabaya)
  • LPH Halal Center UIN Sunan Ampel (UINSA) (Surabaya)
  • LPH Halal Center Universitas Brawijaya (UB) (Malang)
  • LPH Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim (Malang)
  • LPH Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik (Yogyakarta, tapi melayani Jatim)
  • LPH dari Kemenag (Kanwil Jatim)

Memilih LPH yang berlokasi di Jatim akan mempercepat proses audit lapangan.

4. Proses Audit Lapangan

Auditor dari LPH yang Anda pilih akan menghubungi Anda untuk menjadwalkan kunjungan (audit) ke tempat usaha. Mereka akan memverifikasi kesesuaian data yang Anda isi di SIHALAL dengan kondisi di lapangan (bahan baku, proses produksi, kebersihan).

5. Sidang Fatwa MUI

Setelah audit selesai dan dinyatakan lolos, berkas Anda akan dibawa ke Sidang Komisi Fatwa MUI untuk penetapan kehalalan produk.

6. Sertifikat Halal Terbit

Jika Sidang Fatwa MUI menyatakan produk Anda halal, BPJPH akan menerbitkan Sertifikat Halal digital yang bisa Anda unduh langsung dari akun SIHALAL Anda.


Biaya & Program Sertifikasi Halal Gratis Jatim 2026

Berapa biaya pengurusan Sertifikasi Halal UMKM Jatim? Biayanya bervariasi tergantung LPH dan kompleksitas produk.

Kabar Baiknya: Pemerintah setiap tahun membuka program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) untuk UMKM. Kuota untuk Jawa Timur biasanya paling besar se-Indonesia.

Cara Cek Kuota Gratis:

  • Pantau terus portal halal.go.id untuk pengumuman nasional.
  • Tanyakan secara proaktif ke Dinas Koperasi UKM Jatim di kota/kabupaten Anda (kami punya 39 kontaknya), karena mereka sering menjadi koordinator pendaftaran program gratis ini.

Kesimpulan

Mengurus Sertifikasi Halal UMKM Jatim 2026 adalah investasi jangka panjang. Prosesnya memang butuh persiapan, namun manfaatnya sangat besar untuk kepercayaan konsumen dan legalitas usaha Anda.

Kunjungi Beranda kami untuk panduan UMKM lainnya.